Perlahan
tapi pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengkreasi titik terang
dalam upaya menguak sisi gelap kasus Century. Dari mantan Ketua Komite
Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani yang diperiksa di Amerika
Serikat, April lalu, misalnya, KPK mendapatkan keterangan amat berharga
yang belum pernah terungkap sebelumnya.
Sebulan
berselang, kesaksian tak kalah penting dirangkum KPK dari mantan
Sekretaris KSSK Raden Pardede. Menurut Raden, kesengkarutan dana
talangan Bank Century pada 2008 itu mengerucut ke Bank Indonesia
pimpinan Boediono yang kini menjadi orang nomor dua di Republik ini.
Teranyar,
keterangan yang sangat bernilai meluncur dari mulut Robert Tantular.
Saat diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Deputi Bidang IV
Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya, Jumat (13/9), bekas Dirut Bank Century
itu blakblakan menyatakan adanya penyalahgunaan wewenang dalam
pengucuran dana talangan Century.
Robert
bingung sebab BI menolak saat ia mengajukan pinjaman Rp1 triliun
untuk menyelamatkan Bank Century, tetapi pinjaman dengan jumlah yang
jauh lebih besar, yakni Rp6,7 triliun, dikucurkan ketika dirinya sudah
ditahan.
Ia
menduga dana selangit itu tidak diberikan ke Bank Century, tetapi
mengalir deras ke kantong pihak-pihak tertentu. Siapa sebenarnya yang
meraup untung di tengah konspirasi bailout Century? Setelah
sekitar tiga tahun menyelisik, setelah merajut kesaksian lebih dari 100
orang, setelah menyita berpuluh-puluh kardus dokumen, kita yakin, KPK
telah mengantongi nama-nama mereka.
Begitu pula dengan nama-nama mereka yang meski tidak mendapatkan keuntungan materi, bersalah karena abuse of power,
serampangan menggunakan kekuasaan. Tiga tahun bukanlah waktu yang
sebentar untuk merangkai benang merah persoalan megakasus Century.
Bandul penyelesaian perkara Century kini di tangan KPK.
Lembaga
antirasywah yang masih dipercaya rakyat itu harus memperlihatkan kepada
rakyat bahwa segala upaya untuk menuntaskan skandal Century selama ini
bukanlah sandiwara belaka. Sangat naif jika KPK hanya seakan-akan serius
untuk membongkar kasus yang santer disebut-sebut bersentuhan dengan
pusaran kekuasaan tersebut.
KPK
wajib menunjukkan bahwa seabrek kesaksian penting dari orang-orang
penting plus segudang dokumen yang telah disita itu punya manfaat
menjerat tersangka lain. Akal sehat rakyat berbicara, mustahil
pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun hanya diotaki Budi Mulya sebagai
satu-satunya tersangka.
Pasti
ada pihak-pihak lain yang terlibat. Pasti ada aktor yang punya kuasa
lebih yang memainkan peran. Berulang kali kita tegaskan bahwa kasus
Century ialah kasus luar biasa. KPK pun harus punya keberanian luar
biasa agar perkara itu secepatnya tuntas tanpa perlu menunggu pergantian
pemegang tampuk kekuasaan di negeri ini. Di situlah nyali KPK sebagai
ujung tombak pemburu koruptor diuji.
Sumber : Metronews.com
Sumber : Metronews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar