Menurut pria yang
akrab disapa Ahok itu, pihaknya akan memberlakukan pajak yang tinggi
kepada para pembeli mobil murah, mulai dari pajak penghasilan, pajak
kendaraan bermotor dan juga pajak progresif kendaraan bermotor. "Para
pemilik mobil memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor
setiap tahun.
Selain itu, tiap bulan juga ada pajak penghasilan. Dari pajak-pajak itu yang ingin kita coba kejar," ujar Ahok.
Terkait rencana tersebut, Ahok mengungkapkan Pemprov DKI akan
mengajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengecek
pajak penghasilan setiap pemilik mobil murah di Jakarta.
"Semua orang yang membeli mobil murah akan kita periksa pajak
penghasilannya, kemudian kita lihat apakah orang itu membayar pajak
kendaraan atau tidak. Dalam hal ini kita bekerja sama dengan Ditjen
Pajak. Jadi, mereka (para pembeli mobil murah) harus bayar," tutur Ahok.
Selain pajak penghasilan dan pajak kendaraan bermotor, Ahok
mengungkapkan Pemprov DKI juga berencana menerapkan pajak progresif
kendaraan bermotor di ibukota.
"Yang dimaksud dengan pajak progresif ini adalah setiap orang yang
memiliki kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan pajak
kendaraan yang berlipat, sehingga nilainya jadi semakin tinggi," tambah
Ahok. (Sumber: REPUBLIKA.CO.ID) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar