Saat memberikan materi di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI
Perjuangan di Hotel Ecopark, Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013), Samad
menyoroti kebijakan impor pangan yang ditempuh pemerintah. Dalam
penelitian yang dilakukan KPK, banyak kebijakan impor yang tak perlu
dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang jauh dari
sekadar cukup.
"Kita ini dibodoh-bodohi terus, impor-impor itu bohong karena KPK sudah memelajarinya," kata Samad.
Dalam perhitungan KPK, potensi pendapatan negara sebesar Rp 7.200
triliun hilang setiap tahun karena penyelewengan tersebut. Bila
ditotal, kata Samad, pajak dan royalti yang dibayarkan dari blok migas,
batubara, dan nikel di setiap tahunnya dapat mencapai Rp 20.000 triliun.
Namun, pendapatan sebesar itu tergerus karena pemerintah tidak tegas
dalam regulasi dan kebijakan.
"Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka pendapatan rakyat Indonesia per bulan bisa mencapai Rp 20 juta," ujarnya.
Atas semua itu, dalam Rakernas PDI Perjuangan, ia mendorong agar
pemerintah menasionalisasikan semua blok migas dan potensi sumber daya
alam yang kini dikuasai oleh asing. Ia juga mendesak pemerintah
memperketat izin pada pengusaha tambang dan harus patuh pada pembayaran
royalti serta pajak menyusul adanya rencana membuka 144 sumur migas baru
di Indonesia pada 2013. "Supaya tak ada lagi anak putus sekolah, supaya
Indonesia kembali ke kejayaannya," kata Samad.
Dikutip dari: KOMPAS.com, Penulis : Indra Akuntono, Editor : Laksono Hari Wiwoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar