Kamis, 31 Oktober 2013

Opini Lentera: ZHURONGJI, PETI MATI DAN PARA KORUPTOR

Negeri ini tengah berupaya untuk memberantas koruptor melalui institusi khusus negara bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga sekarang ini, meskipun sudah cukup banyak para koruptor yang ditangkap dan dibui oleh KPK, kuantitas dan kualitas korupsi di Indonesia bukannya semakin menurun, malah sebaliknya semakin meningkat dan canggih.Tampaknya masih diperlukan evaluasi dan perbaikan sistem hukum yang diterapkan kepada para pelaku korupsi di nusantara ini, untuk dapat benar-benar meredam aksi para "tikus negara" itu. Belajar menghukum Koruptor bangsa ini harus berkaca kepada China. Ketika dilantik jadi Perdana Menteri China pada tahun 1998, Zhu Rongji menyatakan, "Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya isi dengan mayat para koruptor, dan yang satunya lagi buat saya sendiri jika saya pun melakukan perbuatan hina dan memalukan itu".
Zhu tidak asal bicara dan sekedar menggertak. Perkataannya ketika akan dilantik menjadi PM China dibuktikan dengan menghukum mati para koruptor di Negeri Tirai Bambu itu. Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis China, dihukum mati karena terlibat suap US$ 5 juta. Tanpa ampun. Permohonan banding Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak pengadilan.

Zhu di awal tugasnya mengirim peti mati kepada koleganya sendiri. Hu Chang-ging, Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, pun kebagian peti mati itu. Ia ditembak mati setelah terbukti menerima suap berupa mobil dan permata senilai Rp 5 miliar.
Xiao Hongbo juga dijatuhi hukuman mati, lelaki 37 tahun yang menjabat Deputi manajer cabang Bank Konstruksi China, salah satu bank milik negara, di Dacheng, Provinsi Sichuan, itu dihukum mati karena korupsi. Xiao telah merugikan bank sebesar 4 juta yuan atau sekitar Rp 3,9 miliar sejak 1998 hingga 2001. Uang itu digunakan untuk membiayai kehidupan delapan orang pacarnya.

Kalau apa yang dilakukan oleh Presiden Zhu itu diadopsi di negeri ini, tentulah bukan hanya ribuan koruptor yang mengisi peti mati, tetapi bisa berjuta koruptor. Pasalnya, koruptor di negeri ini terus tumbuh subur tanpa mengenal takut. Seandainya saja Perdana Menteri China ini menjadi Presiden Republik Indonesia, lalu bekerja sama dengan KPK, tentu akan menghasilkan kinerja yang luar biasa dalam mengenyahkan koruptor dari bumi pertiwi ini. Tak akan kita temukan lagi para koruptor yang masih bisa tersenyum bahkan tertawa "cekikikan" di ruang sidang pengadilan tipikor, atau melambaikan tangan dengan wajah sumringah kepada publik usai menjalani sidangnya.
Saatnya sekarang memberikan terapi kejut terhadap perbuatan militan para koruptor di negeri ini dengan cara menghadiahinya peti mati. Satu koruptor untuk satu peti mati. Tidak apa-apa negara harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli ribuan bahkan jutaan peti mati untuk diisi oleh mayat para koruptor pencoleng uang negara itu. Selanjutnya mimpi ke depan adalah negeri ini benar-benar menjadi gemah ripah loh jinawi, tata tentram kertaraharja bagi seluruh rakyatnya. Tidak hanya sebatas predikat. Semoga.


Opini Lentera Nurani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar