Senin, 14 Oktober 2013

RATU ATUT DAN KRONINYA KUASAI 175 PROYEK DI PROVINSI BANTEN SENILAI Rp.1,148 TRILIUN

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kroninya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun. Berdasarkan penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) Banten, 175 proyek tersebut dikuasai 10 perusahaan keluarga Atut dan 24 perusahaan yang berafiliasi dengan keluarga Atut. Wakil Koordinator ICW Ade Irawan, Minggu (13/10/2013), menilai muara dari upaya Atut membangun dinasti adalah untuk memperkuat bisnis di tingkat lokal. Kebanyakan proyek diperoleh dengan modus semacam arisan. Itu berarti perusahaan yang mengikuti tender pengadaan adalah perusahaan dari keluarga Atut atau kroninya. Hal ini dimungkinkan karena informasi mengenai proyek pengadaan barang dan jasa dimonopoli segelintir kelompok. Apalagi, penentu kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa adalah Atut dan keluarganya yang berada di pemerintahan. Juru bicara Mata Banten, Oman Abdurrahman, mengatakan, penentuan proyek yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga Atut dilakukan sistematis sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten disahkan. ”Setelah instansi yang berkaitan mendapatkan dokumen pelaksanaan anggaran, nama perusahaan baru dimunculkan. Keluarga Atut sudah menempatkan orang untuk mengamankan proyek ini,” ujar Oman. Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, menyatakan tidak mengetahui persis perusahaan yang dimiliki keluarga Atut dan proyek yang dikerjakan. ”Program pemerintah ada aturan main yang berlaku. Saya tidak tahu perusahaan di Banten punya siapa saja dan yang melaksanakan proyeknya siapa. Mungkin bisa tanya ke instansi bersangkutan,” kata Fitron.


 Sumber : KOMPAS.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar