Kamis, 03 Oktober 2013

PEMADAMAN LISTRIK DI SUMUT SUDAH MELEWATI BATAS TOLERANSI, KANTOR PLN SUMUT DI JL. YOS SUDARSO MEDAN KEMBALI DIDEMO

Pemadaman arus listrik bergilir di wilyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya dan Kotamadya Medan pada khususnya dalam tiga bulan terakhir ini, dinilai sudah melewati batas toleransi. Betapa tidak, dalam satu hari terjadi minimal dua sampai tiga kali pemadaman arus listrik dengan tidak mengenal waktu pagi, siang, sore maupun malam, dan tiap kali pemadaman arus listrik durasinya minimal bisa mencapai satu hingga empat jam. Hal ini jelas sangat merugikan warga Sumut pada umumnya dan warga Medan pada khususnya baik secara materil maupun immateril. Dari segi materil kerugian terjadi karena pemadaman listrik yang terus menerus tersebut dan dalam jangka waktu yang cukup lama membuat rusak peralatan elektronik yang ada di rumah warga, dan disamping itu bagi pengusaha-pengusaha kecil yang mengandalkan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam operasionalnya, akan menambah beban biaya produksi dengan menggunakan mesin generator bila arus listrik PLN padam. Hal ini akan sangat menyulitkan keuangan pengusaha kecil tersebut yang notabene modalnya terbatas. Kerugian Immateril yang timbul akibat seringnya terjadi pemadaman arus listrik tersebut adalah, terganggunya semua kegiatan warga Sumut di segala lini kehidupannya. 
Alasan PLN bahwa mesin generator rusak dan sedang dalam perbaikan sehingga terjadi krisis daya listrik di wilayah Sumut, dinilai sebagai suatu alasan klise untuk menutupi kesalahan sekaligus membela diri. Substansi permasalahannya bukan terletak pada mesin rusak, karena hal tersebut adalah penyebab dari masalah yang terjadi di PLN Sumut. Permasalahannya terletak pada tata kelola (manajemen) yang dilakukan selama ini oleh para pimpinan BUMN berlambang petir itu. Apakah sudah benar atau terjadi kesalahan/penyimpangan (mis manajemen). Akibat terjadinya kesalahan/penyimpangan tata kelola yang dilakukan oleh para pimpinan manajemen PT PLN wilayah Sumut tersebut, seluruh warga Sumut harus menanggung akibatnya. Para pimpinan langsung maupun tidak langsung dari PLN Sumut juga tak mampu mencari solusi yang cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan krisis listrik yang sekarang terjadi di PLN Sumut. Direktur Utama PLN bahkan juga menteri Negara BUMN terkesan "adem ayem" dalam memandang permasalahan ini. Hal ini sangat disesalkan oleh banyak kalangan di Sumut yang memang sudah sangat menderita karena seringnya terjadi pemadaman arus listrik tersebut. Disela-sela kinerja PLN yang jauh dari harapan masyarakat tersebut, pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara berkala dalam setiap triwulan mulai tanggal 1 Oktober 2013. Kebijakan tersebut sungguh ironis dan berbanding terbalik dengan kinerja PLN yang sudah tak dapat ditoleransi itu. Karena kekecewaan dan kekesalan yang sudah pada titik puncak itulah maka pada .Hari Kamis, 3 Oktober 2013, ratusan pengunjuk rasa yang mengatas namakan dirinya dengan nama Koalisi Rakyat Marah ini kembali mendatangi kantor PLN wilayah Sumut di Jl. Yos Sudarso Medan untuk menyampaikan kekecewaan sekaligus kekesalan mereka terhadap pemadaman arus listrik yang sudah melewati ambang toleransi tersebut.
Pemadaman listrik ini dinilai telah menyebabkan kerugian besar. Sudah banyak korban tewas akibat pemadaman listrik selama ini. Ada yang jadi korban kebakaran, ada pula yang meninggal karena asap genset. Pengunjuk rasa pun menilai petinggi PLN tidak punya hati nurani. "Sudah listrik mati, tarifnya mau naik lagi mulai Oktober, binatang nggak itu?" "Binatang!" jawab buruh. Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga menuntut pembayaran kompensasi kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik itu. Mereka juga meminta agar Dirut PLN ditangkap dan para kontraktor, suplier, asosiasi kelistrikan, gubernur Sumut, dan oknum anggota DPRD Sumut segera diperiksa terkait pemadaman listrik ini. Pendemo menilai pejabat PLN dan Kementerian BUMN tidak mampu mengatasi defisit listrik yang berulang terjadi selama 2 dekade ini. "Petinggi PLN yang sudah jadi tersangka korupsi harus dihukum seberat-beratnya," ucap Erwin Manalu, koordinator lapangan aksi. Aksi Koalisi Rakyat Marah ini merupakan demo kedua yang berlangsung di kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumut pada Kamis (3/10). Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Komisariat UISU dan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Sumut juga melakukan aksi yang sama ke Kantor PLN wilayah Sumut tersebut. Para mahasiswa ini juga memprotes keras pemadaman listrik bergilir yang terjadi. "Kami mengutuk keras pemadaman listrik dan menolak kenaikan TDL," kata R Syaputra Sirait, koordinator aksi. Pemadaman listrik bergilir terjadi di Sumatera Utara sejak tiga bulan terakhir. Pemadaman terjadi 1 hingga 3 kali sehari dengan durasi lebih dari 1-4 jam setiap pemadaman. Akibatnya, aktivitas masyarakat pun terganggu. Kebijakan PLN melakukan pemadaman bergilir bukan baru kali ini terjadi. Dengan alasan defisit listrik, langkah ini sudah mereka lakukan sejak 2 dekade terakhir. Sementara itu, Dirut PLN Nur Pamuji dan Menteri BUMN Dahlan Iskan justru menyalahkan gubernur Sumut karena tidak memberi izin pembangunan pembangkit sehingga defisit listrik tidak dapat diatasi. Namun, saat ini pembangunan PLTA Asahan III itu sudah mendapat izin dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Di masa lalu, tiga gubernur (bukan hanya Syamsul Arifin) memang tidak memberi izin pembangkit itu. Sikap para gubernur ini bukannya tanpa alasan. Izin tidak diberikan karena PLN menolak menggaransi hasil listrik dari pembangkit itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut. BUMN itu dinyatakan bersikeras mengalokasikannya untuk interkoneksi.


Sumber : Merdeka.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar