Jumat, 04 Oktober 2013

Dirgahayu TNI Ke 68 : (EMPAT PILAR DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA)

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini adalah PANCASILA, UUD 1945, NKRI, dan BHINNEKA TUNGGAL IKA “
Arti Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh dan tegak. maka bila tiang atau pilar ini rapuh maka bangunan akan mudah juga ikut roboh. 
Empat tiang penyangga atau empat pilar ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram dan memberi kenyamanan dan kesejahteraan dan kuat.
Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rakyat akan merasa aman serta terlindungi sehingga merasa tenteram, bahagia dan sejahtera
Empat pilar tersebut juga merupakan fondasi/dasar dari sebuah bangunan negara bernama NKRI, dimana kita semua hidup bersama di dalamnya.

1. PANCASILA
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara, falsafah bangsa dan ideologi negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (toleransi antar sesama umat beragama di Indonesia), Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (perikemanusiaan), nilai Persatuan Indonesia (cinta tanah air), nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan (kedaulatan rakyat melalui perwakilannya di Parlemen (DPR/MPR), dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia di semua sendi kehidupannya).

2. UUD 1945

Dalam UUD 1945 disana tertuang Tujuan Negara yang tertuang dalamPembukaan UUD 1945 adalah“ Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpahdarah Indonesia”hal ini merupakan tujuan Negara.
Rumusan “Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional.

Adapun tujuan umum atau internasional adalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Untuk mencapa tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya setiap warga negara Republik Indonesia wajib mentaati seluruh aturan yang sudah diundangkan.

3. NKRI
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI lahir dari pengorbanan puluhan juta jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawa, maka segala permasalahan yang timbul di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus dipertahankan oleh seluruh rakyat Indonesia.

4. BHINNEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajakan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait 5. Bait ini kemudian diterjemahkan sbb:
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal. Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran. Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "sumpah pemuda".
Demikian empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, dimana pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga mati, serta Bhinike tunggal ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai 4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar