Jumat, 04 Oktober 2013

Dirgahayu TNI Ke 68 : (EMPAT PILAR DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA)

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini adalah PANCASILA, UUD 1945, NKRI, dan BHINNEKA TUNGGAL IKA “
Arti Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh dan tegak. maka bila tiang atau pilar ini rapuh maka bangunan akan mudah juga ikut roboh. 
Empat tiang penyangga atau empat pilar ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram dan memberi kenyamanan dan kesejahteraan dan kuat.
Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rakyat akan merasa aman serta terlindungi sehingga merasa tenteram, bahagia dan sejahtera
Empat pilar tersebut juga merupakan fondasi/dasar dari sebuah bangunan negara bernama NKRI, dimana kita semua hidup bersama di dalamnya.

1. PANCASILA
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara, falsafah bangsa dan ideologi negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (toleransi antar sesama umat beragama di Indonesia), Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (perikemanusiaan), nilai Persatuan Indonesia (cinta tanah air), nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan (kedaulatan rakyat melalui perwakilannya di Parlemen (DPR/MPR), dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia di semua sendi kehidupannya).

2. UUD 1945

Dalam UUD 1945 disana tertuang Tujuan Negara yang tertuang dalamPembukaan UUD 1945 adalah“ Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpahdarah Indonesia”hal ini merupakan tujuan Negara.
Rumusan “Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional.

Adapun tujuan umum atau internasional adalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Untuk mencapa tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya setiap warga negara Republik Indonesia wajib mentaati seluruh aturan yang sudah diundangkan.

3. NKRI
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI lahir dari pengorbanan puluhan juta jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawa, maka segala permasalahan yang timbul di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus dipertahankan oleh seluruh rakyat Indonesia.

4. BHINNEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajakan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait 5. Bait ini kemudian diterjemahkan sbb:
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal. Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran. Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "sumpah pemuda".
Demikian empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, dimana pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga mati, serta Bhinike tunggal ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai 4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.



Kamis, 03 Oktober 2013

PEMADAMAN LISTRIK DI SUMUT SUDAH MELEWATI BATAS TOLERANSI, KANTOR PLN SUMUT DI JL. YOS SUDARSO MEDAN KEMBALI DIDEMO

Pemadaman arus listrik bergilir di wilyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya dan Kotamadya Medan pada khususnya dalam tiga bulan terakhir ini, dinilai sudah melewati batas toleransi. Betapa tidak, dalam satu hari terjadi minimal dua sampai tiga kali pemadaman arus listrik dengan tidak mengenal waktu pagi, siang, sore maupun malam, dan tiap kali pemadaman arus listrik durasinya minimal bisa mencapai satu hingga empat jam. Hal ini jelas sangat merugikan warga Sumut pada umumnya dan warga Medan pada khususnya baik secara materil maupun immateril. Dari segi materil kerugian terjadi karena pemadaman listrik yang terus menerus tersebut dan dalam jangka waktu yang cukup lama membuat rusak peralatan elektronik yang ada di rumah warga, dan disamping itu bagi pengusaha-pengusaha kecil yang mengandalkan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam operasionalnya, akan menambah beban biaya produksi dengan menggunakan mesin generator bila arus listrik PLN padam. Hal ini akan sangat menyulitkan keuangan pengusaha kecil tersebut yang notabene modalnya terbatas. Kerugian Immateril yang timbul akibat seringnya terjadi pemadaman arus listrik tersebut adalah, terganggunya semua kegiatan warga Sumut di segala lini kehidupannya. 
Alasan PLN bahwa mesin generator rusak dan sedang dalam perbaikan sehingga terjadi krisis daya listrik di wilayah Sumut, dinilai sebagai suatu alasan klise untuk menutupi kesalahan sekaligus membela diri. Substansi permasalahannya bukan terletak pada mesin rusak, karena hal tersebut adalah penyebab dari masalah yang terjadi di PLN Sumut. Permasalahannya terletak pada tata kelola (manajemen) yang dilakukan selama ini oleh para pimpinan BUMN berlambang petir itu. Apakah sudah benar atau terjadi kesalahan/penyimpangan (mis manajemen). Akibat terjadinya kesalahan/penyimpangan tata kelola yang dilakukan oleh para pimpinan manajemen PT PLN wilayah Sumut tersebut, seluruh warga Sumut harus menanggung akibatnya. Para pimpinan langsung maupun tidak langsung dari PLN Sumut juga tak mampu mencari solusi yang cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan krisis listrik yang sekarang terjadi di PLN Sumut. Direktur Utama PLN bahkan juga menteri Negara BUMN terkesan "adem ayem" dalam memandang permasalahan ini. Hal ini sangat disesalkan oleh banyak kalangan di Sumut yang memang sudah sangat menderita karena seringnya terjadi pemadaman arus listrik tersebut. Disela-sela kinerja PLN yang jauh dari harapan masyarakat tersebut, pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara berkala dalam setiap triwulan mulai tanggal 1 Oktober 2013. Kebijakan tersebut sungguh ironis dan berbanding terbalik dengan kinerja PLN yang sudah tak dapat ditoleransi itu. Karena kekecewaan dan kekesalan yang sudah pada titik puncak itulah maka pada .Hari Kamis, 3 Oktober 2013, ratusan pengunjuk rasa yang mengatas namakan dirinya dengan nama Koalisi Rakyat Marah ini kembali mendatangi kantor PLN wilayah Sumut di Jl. Yos Sudarso Medan untuk menyampaikan kekecewaan sekaligus kekesalan mereka terhadap pemadaman arus listrik yang sudah melewati ambang toleransi tersebut.
Pemadaman listrik ini dinilai telah menyebabkan kerugian besar. Sudah banyak korban tewas akibat pemadaman listrik selama ini. Ada yang jadi korban kebakaran, ada pula yang meninggal karena asap genset. Pengunjuk rasa pun menilai petinggi PLN tidak punya hati nurani. "Sudah listrik mati, tarifnya mau naik lagi mulai Oktober, binatang nggak itu?" "Binatang!" jawab buruh. Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga menuntut pembayaran kompensasi kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik itu. Mereka juga meminta agar Dirut PLN ditangkap dan para kontraktor, suplier, asosiasi kelistrikan, gubernur Sumut, dan oknum anggota DPRD Sumut segera diperiksa terkait pemadaman listrik ini. Pendemo menilai pejabat PLN dan Kementerian BUMN tidak mampu mengatasi defisit listrik yang berulang terjadi selama 2 dekade ini. "Petinggi PLN yang sudah jadi tersangka korupsi harus dihukum seberat-beratnya," ucap Erwin Manalu, koordinator lapangan aksi. Aksi Koalisi Rakyat Marah ini merupakan demo kedua yang berlangsung di kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumut pada Kamis (3/10). Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Komisariat UISU dan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Sumut juga melakukan aksi yang sama ke Kantor PLN wilayah Sumut tersebut. Para mahasiswa ini juga memprotes keras pemadaman listrik bergilir yang terjadi. "Kami mengutuk keras pemadaman listrik dan menolak kenaikan TDL," kata R Syaputra Sirait, koordinator aksi. Pemadaman listrik bergilir terjadi di Sumatera Utara sejak tiga bulan terakhir. Pemadaman terjadi 1 hingga 3 kali sehari dengan durasi lebih dari 1-4 jam setiap pemadaman. Akibatnya, aktivitas masyarakat pun terganggu. Kebijakan PLN melakukan pemadaman bergilir bukan baru kali ini terjadi. Dengan alasan defisit listrik, langkah ini sudah mereka lakukan sejak 2 dekade terakhir. Sementara itu, Dirut PLN Nur Pamuji dan Menteri BUMN Dahlan Iskan justru menyalahkan gubernur Sumut karena tidak memberi izin pembangunan pembangkit sehingga defisit listrik tidak dapat diatasi. Namun, saat ini pembangunan PLTA Asahan III itu sudah mendapat izin dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Di masa lalu, tiga gubernur (bukan hanya Syamsul Arifin) memang tidak memberi izin pembangkit itu. Sikap para gubernur ini bukannya tanpa alasan. Izin tidak diberikan karena PLN menolak menggaransi hasil listrik dari pembangkit itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut. BUMN itu dinyatakan bersikeras mengalokasikannya untuk interkoneksi.


Sumber : Merdeka.Com

Kasus Pilkada Lebak : KPK CEGAH GUBERNUR BANTEN RATU ATUT CHOSIYAH BERPERGIAN KE LUAR NEGERI

Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan gerak cepat seusai menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Rabu (2/10/2013) malam, terkait dugaan penerimaan suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi langsung mengirim surat permintaan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas nama Gubernur Banten Ratu Atut.

Surat pencegahan dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi, Kamis siang.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Ratu Atut.

"Iya, confirmed. Permohonan cegah Gubernur Banten Ratu Atut tadi siang kami terima dari KPK," kata Denny kepada Kompas, Kamis malam.

Denny mengatakan, pencegahan terhadap Atut terkait kasus korupsi, dan dilakukan selama enam bulan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, setelah menetapkan tersangka pasca-operasi tangkap tangan, KPK langsung melakukan penggeledahan dan pencegahan terhadap beberapa pihak.

Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, selain Akil, KPK menetapkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani.

Kamis dini hari tadi, KPK menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35 Jakarta Selatan. Sementara Susi ditangkap di Lebak pada saat yang bersamaan. 


Sumber: KOMPAS.Com

Rabu, 02 Oktober 2013

RUHUT SITOMPUL ANCAM AKAN BONGKAR AIB ANGGOTA KOMISI III DPR RI



Sikap politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengancam akan membongkar aib anggota Komisi III DPR memperpanas situasi menjelang pelantikannya sebagai Ketua Komisi III DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, pun membalas pernyataan Ruhut dengan tak kalah galaknya.

"Bongkar saja. Isi perut saya bisa dibongkar apa? Kalau orang mau jadi pemimpin, kok main ancam?" ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Desmond mengaku tak takut jika Ruhut membongkar keburukannya. Hal ini, kata Desmond, justru dinantikannya. "Kalau omongan dia tidak benar, berarti pembohong. Masa pembohong mau memimpin. Istri dan anaknya saja nggak diakuin," kata Desmond.

Menurut Desmond, persoalan rumah tangga Ruhut dengan Anna Rudhiantiana Legawati telah diproses di Badan Reserse Kriminal Polri. Hal ini masih menjadi ganjalan bagi Ruhut meraih posisi ketua komisi yang membidangi hukum tersebut.

"Komisi kami tidak dipimpin orang yang berperkara hukum. Kami mendesak Polri untuk mengusutnya, jangan sampai dia jadi ketua Komisi, dan kasusnya jadi nggak jalan," ucap Desmond.

Ancaman Ruhut

Setelah pelantikannya sebagai Ketua Komisi III ditunda akibat banyak penolakan, Ruhut kembali beraksi. Ruhut mengancam akan membuka aib dari anggota-anggota Komisi III DPR. "Yang makin kencang sikat gue, maaf aja. Beberapa orang yang ganjal aku, isi perutnya aku dapat semua," ancam Ruhut, Rabu (2/10/2013).

Ruhut menyatakan dirinya adalah politisi yang bersih. Dia pun mengungkit kembali pujian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang menuturkan Ruhut sebagai politisi bersih. Ruhut menyatakan dia tak akan gentar melawan aksi penolakan itu.

Dia juga mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat tetap mengusung namanya meski lobi yang dilakukan ke fraksi lain tak menemukan titik temu. Fraksi Partai Demokrat, kata Ruhut, juga akan menolak usulan voting atau pemungutan suara.

"Itu namanya penghinaan pada partai kami, posisi itu kan sudah menjadi jatah kami. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Ruhut.


Sumber : KOMPAS.Com

LENTERA.Com Mengucapkan : SELAMAT HARI BATIK NASIONAL

MARI LESTARIKAN WARISAN LELUHUR

                                    DAN 

        TUNJUKKAN IDENTITAS BANGSA 

                             INDONESIA 

DENGAN MENGGUNAKAN BATIK.




LENTERA.COM
Media Hukum dan Informasi Umum