Gara-gara harga kedelai melonjak tinggi, seorang perajin tempe di Sumatera Selatan nekat beralih profesi sebagai penjual narkoba jenis ganja.
Sutriyono (32), mengaku menjadi bandar ganja
lantaran sementara ini tak bisa memproduksi tempe. Tapi nahas, ia
akhirnya harus digelandang petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda
Sumsel untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Sabtu (21/9/2013) dini
hari
Pada penangkapan yang dipimpin Kanit II Subdit I Kompol Agung Danar Gito, petugas menemukan barang bukti 13 paket ganja seharga Rp 650 ribu.
Ganja
itu, tersimpan di dalam lemari kamar pelaku. Sutriyono sendiri,
berdomisili di Jl Halim No 1310, RT 22/5 Kelurahan Sukodadi, Kecamatan
Sukarame, Palembang.
Ketika diperiksa petugas, Sutriyono mengaku sebagai pemakai ganja
juga. Ia memulai bisnis haram tersebut, setelah ditawari H (DPO) yang
masih tetangganya sebagai tambahan uang untuk memenuhi kehidupan
sehari-hari.
"Baru dua bulan aku berjual ganja
pak. Sebelumnya memang sudah memakainya. Awalnya, ditawari jual, karena
tertarik selain bisa untung pakai, juga dapat uang yang jumlahnya
lumayan," kata pria bujangan ini.
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar