Setelah berjuang menghadapi
penyakitnya, Nelson Mandela berpulang ke pangkuan-Nya. Mandela yang akrab
di sapa Madiba oleh warga Afrika Selatan meninggal pada Kamis (5/12/2013)
malam waktu setempat atau Jumat (6/12/2013) waktu Indonesia. Sebelum kematiannya,
pihak keluarga sudah merelakan Mandela pergi selamanya.
Kepergian Mandela meninggalkan
duka mendalam bagi masyarakat Afrika Selatan khususnya dan masyarakat internasional
umumnya. Mandela dan Afrika Selatan adalah dua sisi yang tak bisa dipisahkan.
Mandela menjadi ikon Afrika Selatan dan juga simbol perlawanan dunia Afrika
yang menjadi korban diskriminasi sosial.
Siapa pun tak bisa menyangsikan
kegigihan perjuangan Mandela dalam membangun tatanan sosial yang anti diskriminasi,
egaliter, dan humanis. Peran sentralnya tercatat dengan tinta emas dalam
sejarah peradaban manusia kontemporer. Tidak berlebihan jika kepergian
Mandela juga menjadi duka bagi dunia humanisme yang diperjuangkan dengan
penuh totalitas oleh Mandela.
Mandela dianggap berdedikasi
tinggi untuk merawat nilai-nilai humanisme dalam masyarakat Afrika Selatan
dan memperjuangkan kemanusiaan melalui kerja-kerja inisiatif kepemimpinan
di tingkat regional dan internasional berbasis nilai-nilai yang universal.
Pengaruhnya menyebar melewati batas-batas geografis dan ideologis.
Gerakan dan pemikiran politiknya melampaui lintas generasi dan tumbuh subur
dalam generasi yang lebih mapan dengan sokongan tatanan global yang lebih
sejahtera. Kredit Mandela sangat jelas dalam memberikan semangat pluralitas
dan menjadi inspirasi untuk perubahan sosial masyarakatnya.
Perjuangan anti-apartheid yang
diusung Mandela merupakan tonggak penting dalam sejarah sosial global.
Mandela dengan gigih mendobrak kemapanan dan hegemoni kulit putih dalam berbagai
ruang sosial. Fakta di lapangan menunjukkan Mandela tersadarkan secara
ideologi bahwa hegemoni kulit hitam dilakukan secara masif dan terstruktur.
Mandela tak bisa membiarkan rakyat Afrika Selatan yang dijajah oleh
kolonialisme kulit putih.
Sejak tahun 1948, di Afrika
Selatan diberlakukan kebijakan apartheid, yaitu kebijakan yang mengatur dan
mengawal sistem ekonomi, politik, dan budaya yang didominasi oleh kulit
putih. Di dalamnya sangat kuat pengaruh kebijakan diskriminasi ras. Mandela
melakukan serangkaian pergerakan dalam meng- galang rakyat menghadapi
hegemoni kulit putih.
Dalam kondisi yang represif dan
hegemonik, tak mudah perjuangan Mandela tersebut. Mandela mengalami berbagai
tekanan dan intimidasi politik yang mengancam nyawa diri dan keluarganya.
Meski demikian, komitmennya tak luntur menghadapi berbagai serangan dari
rezim penguasa tersebut. Dalam periode hegemoni kulit putih itu, Mandela
menjadi korban politik di penjara.
Perjuangan Mandela mendapatkan
simpati dan dukungan masyarakat internasional. Periode ini ditandai dengan
mulai dihapuskannya secara perlahan-lahan kebijakan apartheid dan diselenggarakan
pemilu pertama tanpa diskriminasi pada 1994. Inilah puncak perjuangan Mandela
yang mengantarkannya sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika
Selatan.
Puncak perjuangan Mandela ini jika meminjam istilah Chistopher Clapham
(2012) disebut dengan "from liberation
movement to government". Clapham menulis legasi penting
transisi Afrika Selatan pascarezim kolonial kulit putih. Sejalan dengan
Clapham, akumulasi perjuangan Mandela dalam membawa Afrika Selatan menuju
era baru sejatinya adalah bagian dari gerakan liberasi masyarakat tertindas
menuju masyarakat yang lebih bermartabat.
Gagasan Mandela menunjukkan bahwa
visi humanisme dan politik anti-diskriminasi tak pernah mati. Mandela
mengkritik narasi sosial-budaya yang dianggapnya definisi dan konstruksi
dari rezim kulit putih. Dalam konteks itu, Mandela menjelaskan bahwa narasi
sosial-budaya harus keluar dari jebakan dan segregasi etnis dan ideologis.
Ini adalah upaya Mandela menanamkan visi humanisme masyarakat.
Keprihatinan Mandela kemudian
menjadi referensi gerakan liberasi alternatif di berbagai negara. Visi
Mandela sekaligus memperkuat gerakan poskolonial yang marak berkembang di
negara-negara dunia ketiga. Teori poskolonial (postcolonial theory) adalah sebuah studi yang membahas
diskursus tentang reaksi, analisis, serta berbagai warisan kebudayaan
penjajahan.
Studi poskolonial merupakan pendekatan
lintas disiplin, bisa berupa antropologi, arsitektur, filosofi, film, ilmu
politik, geografi sosial, sosiologi, feminis, studi agama/teologi, sastra.
Tujuan utama pascakolonialisme adalah meme rangi efek sisa kolonialisme
pada budaya. Kehadiran poskolonial juga tidak sekadar menyelamatkan dunia
masa lalu, tetapi mempelajari bagaimana dunia bisa bergerak di luar
periode ini bersama-sama menuju tempat saling menghormati.
Teori
poskolonial dibangun atas basis historis dan kesamaan pengalaman pahit
praktik kolonialisasi yang berlangsung secara masif di negara-negara
jajahan.
Dalam lintasan zaman, visi
humanisme Mandela selalu mengalami reproduksi di tingkat praksis. Kiprah
Mandela dalam membangun narasi sosial baru serasa menjadi oase di tengah
ancaman kolonialisme negara- negara dunia ketiga. Usahanya tak kenal lelah
menanamkan kesadaran humanis di kalangan masyarakat korban diskriminasi.
Mandela tak sekadar berteori.
Mandela sudah melakukannya dengan visioner. Pada aras ini, Mandela
menegaskan bah wa kesetaraan menjadi elan vital humanisme di masyarakat.
Gerakan liberasi yang dilakukan Mandela pada dasarnya adalah kapitalisasi
dari upaya mentransformasikan visi humanisme di lingkungan global.
Singkatnya, visi kemanusiaan tampil secara masif dalam praktik sosial
politik Mandela. Itulah legasi terpenting dari Mandela. Selamat jalan Madiba! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar